sarkarinaukrirojgar.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan dakwaan terhadap 1.047 siswa yang dikenakan TPPO di bawah bayang-bayang pelatihan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan Ferienjob bukan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Ferienjobs tidak pernah menjadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” kata Direktur Jenderal Pendidikan, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Haris pada Senin (25/3/2024).
Ia menyatakan, sejak Oktober 2023, Dirut Diktistek Kemendikburistek telah mengambil tindakan terkait persoalan Ferienjob. Saat itu, tindakan diambil dengan menerbitkan surat no. 1032/E.E2/DT.00.05/2023 untuk semua perguruan tinggi negeri dan swasta.
Semua universitas telah dikeluarkan pemberitahuan penangguhan partisipasi dalam program ini. Sebab, menurutnya banyak siswa yang disalahgunakan dalam program tersebut.
“Kami mengimbau perguruan tinggi berhati-hati dalam merencanakan program MBKM swasta dan memastikan program tersebut sejalan dengan roadmap MBKM 2020,” ujarnya.
Abdul juga mengisyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung upaya penegakan hukum Polri. Ia juga menghimbau kepada lembaga pendidikan yang siswanya mengikuti program Ferienjob untuk selalu melindungi siswanya dari tekanan dan utang terkait program tersebut.
Sebelumnya, ribuan pelajar yang ditangkap di Jerman karena tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) di bawah bayang-bayang pelatihan harus diusut tuntas. Di sisi lain, terungkapnya kasus ini diyakini membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak memiliki sistem pengawasan yang ketat terhadap program pelatihan Kampus Merdeka.
“Jumlah kasus dugaan TIP dalam program Ferienjob di Jerman yang melibatkan pelajar Indonesia sangat mengkhawatirkan. Selain itu, ribuan pelajar juga menjadi korban. Kami berharap Menteri Nadiem Makarim menjelaskan hal ini secara gamblang kepada publik, kata Presiden X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).
Sekadar informasi, 1.047 mahasiswa dari 33 institusi di Indonesia menjadi korban TPPO berkedok mengikuti program German Ferienjob. Salah satu yang menjadi korban adalah Universitas Jakarta (UNJ).
Pelaku berdalih program pelatihan Ferienjob bisa diubah menjadi sistem kredit semester (SCS) 20. Program pelatihan ini sendiri merupakan salah satu program utama MBKM Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Huda mengatakan kekerasan terhadap mahasiswa dimungkinkan terjadi dalam program pelatihan petugas Kampus Merdeka. Menurutnya, perlu perhatian lebih dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak kampus untuk memastikan program pelatihan perguruan tinggi swasta tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk keuntungan murahan.
“Program Kewirausahaan di program MBKM ini sekilas sangat cocok sebagai wadah mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja untuk mempersiapkan kelulusannya. Namun, jika program ini tidak diawasi dengan baik, tidak, sulit untuk mencapainya. menggunakannya. dengan cara yang salah,” katanya.
Dalam kasus Ferienjob, lanjut Huda, para pelaku tampaknya memiliki jaringan yang canggih untuk membujuk mahasiswa dan institusi agar ikut serta. Menurutnya, ada perusahaan yang bertanggung jawab mempromosikan Ferienjob di kampus-kampus seluruh Indonesia. Lalu ada perusahaan yang menawarkan layanan administrasi, termasuk kontrak kerja untuk institusi akademik dan mahasiswa yang berminat.
“Mereka juga bekerja sama dengan para guru untuk meyakinkan pihak kampus di Indonesia. Jaringan ini sudah terhubung dengan agen tenaga kerja di Jerman,” ujarnya.
Politisi PKB ini menyatakan, Program Kuliah Privat memberikan perlindungan terhadap mahasiswa. Mahasiswa sebagai profesional antara lain mempunyai kesempatan untuk mengetahui lebih jauh pekerjaannya bagi para profesional HR, yang mendapatkan manfaat berupa biaya hidup, biaya transportasi, dan jaminan pendampingan.
“Pertanyaannya di sini adalah sejauh mana peraturan ini diawasi untuk melindungi siswa. “Jika Anda melihat kasus Ferienjob, mungkin saja kepedulian ini tidak berjalan dengan mudah sehingga dapat digunakan oleh siswa yang memasuki pelatihan,” katanya.
Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkaji ulang program pelatihan di program kampus swasta tersebut. Dia mengatakan penelitian lebih lanjut diperlukan untuk melihat apakah program pelatihan polisi swasta memenuhi tujuan utamanya dan tidak merugikan siswa.