Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 10 Januari 2024

0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Jakarta, 10 Januari 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu dibawa saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan bila habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan salah satu SIM seluler yang disediakan Polda Metro Jaya.

Diberitakan sarkarinaukrirojgar.com Otomotiv dari pihak Korlanta Polri, masyarakat di wilayah Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.

Mobil SIM keliling yang terparkir di Mall Grand Cakung melayani kartu SIM kepada warga Jakarta Timur. Mobil SIM keliling berikutnya ada di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan.

Dua unit terakhir ada di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Jam layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang saat ini terparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlaku kendaraan SIM keliling yang diparkir di Showroom Broomhive Jatiasih. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu karena jumlahnya terbatas. Jam layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku kartu SIM bagi warga Bogor saat ini dapat dilakukan dengan kendaraan SIM keliling yang diparkir di Pos Polisi Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Jam layanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Yang diperlukan hanyalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya Rp 80 juta untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 juta untuk perpanjangan SIM C. Jaksa menyerahkan uang hasil penjualan mobil Mario Dandy kepada David Ozora Rp 725 juta kepada Camat Jakarta Selatan. Kejaksaan (Kajari), Haryoko Ari Prabowo mengatakan, mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler milik Mario, Dandy Satriyo, sudah terjual. Nanti sarkarinaukrirojgar.com.co.id 11 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %