Pengguna TikTok di AS Khawatir Soal Kemungkinan Pelarangan Aplikasi

0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

sarkarinaukrirojgar.com, JAKARTA – Sejumlah pengguna TikTok di Amerika Serikat menyatakan keprihatinannya atas dampak rancangan undang-undang (RUU) baru terhadap negaranya. RUU tersebut mengancam akan melarang atau menghapus sepenuhnya TikTok dari toko aplikasi AS.

Menurut laporan yang dikutip CNN pada Jumat (15/3/2024), rancangan undang-undang untuk menerapkan tindakan pencegahan asing untuk melindungi Amerika Serikat telah diajukan ke Komite Energi dan Perdagangan Kongres AS pada pekan lalu. Pada Rabu (13/3/2024), RUU tersebut disahkan Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan 352 suara, dan hanya 65 yang berbeda pendapat.

Salah satu item dalam RUU tersebut adalah upaya untuk memblokir aplikasi TikTok kecuali jejaring sosial tersebut melakukan divestasi dari induknya di Tiongkok, ByteDance. Saat ini terdapat sekitar 170 juta pengguna TikTok di Amerika Serikat, dan beberapa di antaranya mengkhawatirkan keberlanjutan aplikasi media sosial tersebut.

Faktanya, beberapa pengguna TikTok telah menelepon perwakilan di Kongres dan meminta mereka memilih “tidak” untuk meloloskan RUU tersebut. TikTok juga memberi tahu pengguna tentang kemungkinan larangan.

Namun, apakah ada kemungkinan TikTok akan hilang dari ponsel pengguna di AS dalam waktu dekat? Faktanya, RUU yang ada saat ini menghadapi banyak rintangan untuk ditandatangani menjadi undang-undang dan dapat menghadapi tantangan hukum jika hal itu terjadi.  

Setelah disetujui DPR AS, RUU tersebut akan dikirim ke Senat, yang hasilnya masih belum diketahui. Salah satu kendala utamanya adalah RUU tersebut tidak populer di kalangan pengguna TikTok yang merupakan mayoritas pemilih pada pemilu AS 2024.

Tentu saja para senator mengetahui hal ini. Beberapa pengguna TikTok mengunggah video yang mengancam akan memanggil perwakilan kongres mereka atau mencalonkan kandidat lain jika mereka mendukung RUU tersebut.

Bahkan jika RUU tersebut disahkan Senat dan ditandatangani menjadi undang-undang, TikTok mengindikasikan akan mengambil tindakan hukum di pengadilan. Setelah undang-undang tersebut disahkan, TikTok memiliki waktu sekitar lima bulan untuk melepaskan diri dari ByteDance atau menghadapi larangan dari toko aplikasi AS.

Belum diketahui apakah ByteDance akan bergabung…

 

 

 

 

Happy
Happy
50 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
50 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %